Tahanan di Rutan Perempuan Kelas IIa, Bandung Ini Kaget Saat Tubuhnya Digerayangi Teman Sekamarnya
Linasih mengaku tak hanya khawatir dengan keselamatan anaknya tapi khawatir perilaku seks menyimpang atau lesbian tersebut menular kepada anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wanita berinisial Va (22), seorang tahanan yang sempat menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Perempuan Kelas IIa, Bandung harus mengalami kejadian yang tak disangka-sangka.
Va sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan dihukum 2 tahun, menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama tahanan.
Hal itu dikatakan oleh Linasih (48), orangtua dari Va.
Linasih mengatakan, anaknya bercerita dalam kondisi menangis.
Kepada orangtuanya, Va mengaku, malam-malam digerayangi oleh teman satu kamarnya yang perempuan.
"Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Lebih lanjut Linasih mengaku tak hanya khawatir dengan keselamatan anaknya itu.
Ia juga khawatir perilaku seks menyimpang atau lesbian tersebut menular kepada anaknya.
Baca: Liburan ke Bandung, Yuk Berburu Kuliner Khas Sunda di Warung Ayakan
Baca: Seorang Juru Parkir di Bandung Cekik Teman Kencan Hingga Tewas Setelah Puaskan Berahinya
Baca: Pengikut King of The King Ungkap Jika Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Bertugas di Bandung
Linasih pun meminta Va agar melaporkan perbuatan teman satu kamarnya itu ke petugas.
"Jangan berantem atau ngelawan," ujar Linasih saat menirukan nasihatnya kepada Va.
Hingga akhirnya, petugas merespons.
Saat ini Va dipindahkan ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Rutan tersebut berada di lahan seluas 11.830 meter persegi.