Fakta dan Kronologi Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan Bandung
Pelecehan seksual terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIa/Lapas Perempuan Klas II A Bandung.
Editor: Anita K Wardhani
Ditemui pada acara yang sama, seorang petugas salah satu lapas di Kota Bandung, mengaku pernah memergoki aktivitas menyimpang itu.
"Pernah melihat perilaku homoseks seperti itu. Saya kebetulan lihat laki-laki sama laki-laki," ujar seorang petugas lapas itu.
Biasanya, kata dia, perilaku itu terjadi di kamar tahanan saat siang hari.
Kalau malam hari, umumnya napi sudah berada di dalam kamar.
"Siang hari, saat saya kontrol, saya lihat dua napi berduaan di kamar, di pojokan dekat toilet. Perbuatannya, intinya, tidak normal. Saya enggak sengaja melihat dan saya langsung tegur," ujarnya.
5. Baru Beroperasi
Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.
Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan. Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan.
Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.
Para tahanan diawasi oleh 48 petugas. Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.
Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan Bandung, Ini Faktanya, dari Kronologi Hingga Ciri-ciri Lesbian,