Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Zikria Dzatil Ingin Bertemu Risma, Ini yang Akan Dilakukan

Permohonan bertemu itu telah diterima Biro Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya dan sangat berharap bisa bertemu dengan Risma

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Suami Zikria Dzatil Ingin Bertemu Risma, Ini yang Akan Dilakukan
Youtube Kompas TV
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Menahan Tangis Saat Ingat Kata 'Kodok' yang Diunggah Zikria Dzatil. 

Peradi desak Risma cabut laporan

Desakan agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut laporan terhadap tersangka penghinaan Zikria Dzatil mulai bermunculan.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya Hariyanto menilai, penghinaan di media sosial itu tak akan membuat nama Risma tercemar.

"Penghinaan kepada Bu Risma itu sama sekali tidak membuat nama besarnya jatuh," kata Hariyanto saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Jumat (7/2/2020).

Hariyanto meminta Risma mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya.

Risma, kata dia, seharusnya memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.

"Karena Bu Risma adalah tokoh nasional," kata Hariyanto.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Zikria lewat media sosial Facebook itu sangat memprihatinkan.

Tapi, seharusnya Risma bisa menahan diri dan memperhatikan isu kebebesan berpendapat.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.

Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma.

Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

Risma pun memaafkan Zikria.

Tapi, hingga saat ini Wali Kota Surabaya itu belum mencabut laporan terhadap penghinanya itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Suami Zikria Dzatil Dua Kali Gagal Temui Wali Kota Risma, Peradi Desak Pencabutan Laporan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas