Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran
Pergub Bali No 1 Tahun 2020 menjamin hukum, perlindungan, dan sangat membantu mereka dalam memasarkan produk arak Bali.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku industri rumahan arak Bali di Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem antusias menyambut pembelakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 1 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Atau Distilasi Khas Bali.
Peraturan gubernur tersebut memberi jaminan hukum, perlindungan dan sangat membantu mereka dalam pemasaran arak Bali.
"Saat sugihan Bali kita akan gelar syukuran, bersamaan pembentukan koperasi arak. Petani arak sangat dibantu peraturan gubernur.
Ini bertanda pemerintah berpihak ke petani arak Bali," kata I Nyoman Redana, Kamis (6/2/2020).
Baca: Begini Saran Psikolog Universitas Sumatera Utara untuk Cawali Bobby Nasution
Baca: Pimpinan DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Baca: Inilah Nama Obat yang Disebut-sebut Sebagai Obat Wabah Corona, China Tengah Mangajukan Hak Paten
Menurut dia, Pergub No. 1 Tahun 2020 merupakan angin segar bagi petani arak Bali.
Mereka tak perlu lagi kucing-kucingan dengan aparat kepolisian saat produksi maupun mendistribusikan arak ke luar Karangasem.
"Sebelumnya petani kucing-kucingan saat mendistribusikan arak," kata Redana.
Redana dan rekan-rekannya di desa itu akan lebih semangat produksi arak. Sebelumnya hanya produksi 20 liter per hari, kini bisa 30 - 40 liter per hari.
Dulu, kata Redana, petani takut memproduksi dalam jumlah banyak khawatir diamankan petugas sehingga petani merugi.
"Dengan adanya Pergub harga arak juga bisa naik dibandingkan sebelumnya. Dulu petani arakm bali menjual ke pengepul Rp 300 ribu per 20 liter.
Baca: Kuitansi Pesan Kamar untuk Jebak PSK Atas Nama Andre Rosiade akan Diusut
Setelah ada Pergub kemungkinan harga arak akan meningkat," kata Regen, sapaan akrab Nyoman Redana.
Pergub Bali ini ikut melestarikan adat dan budaya di Karangasem mengingat pembuatan arak di Desa Tri Eka Buana adalah budaya warisan leluhur.
Bagi warga Tri Eka Buana, arak adalah minuman yang disakralkan lantaran dipakai untuk upacara.
"Proses produksi arak di Desa Tri Eka Buana masih tradisional.