Bos Pabrik Asal Hongkong Bunuh Istrinya di Tangerang, Ini Penuturan Tetangganya
Juragan pabrik di Tangerang, Edi (72) nekat membunuh istrinya, Yati (50) di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Tangerang pada Sabtu dini hari
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - BOS pabrik di Tangerang, Edi (72) nekat membunuh istrinya, Yati (50) di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Tangerang pada Sabtu dini hari (8/2/2020).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Edi yang sudah uzur itu ditangkap di lantai dua rumahnya.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020).
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, Edi merupakan juragan pabrik di kawasan Tangerang.
Satu di antara dua pabrik yang ia kelola adalah PT Roda Mas yang dikelola oleh mendiang istrinya, Yati yang tewas penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Warga sekitar, Muhayar menuturkan kesaksiannya mengenai keseharian pelaku.
"Dia pendiam dan jarang sosialisasi sama tetangga. Warga asli Hongkong," kata Muhayar.
Muhayar menambahkan, kalau Edi memang sudah lama tinggal di Indonesia, terutama Tangerang.
Kendati demikian, Muhayar berkata kalau pelaku belum fasih dalam berbahasa Indonesia.
"Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," terangnya.
Ia melanjutkan, kalau dirinya dikagetkan dengan kejadian yang baru pertama kali terjadi di Kampung Nagrak.
Apa lagi, di rumah yang megah dan ditembok setinggi tiga meter tersebut tidak pernah terdengar suara berantem apa lagi ribut-ribut.
"Ya kaget banget, soalnya sebelumnya enggak pernah terdengar keributan di rumah ini," kata Muhayar.
Walau pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, beda dengan korban, Yati.