Dianggap Teledor Ada Perundungan di Sekolahnya, Kepala dan Wakil Kepala SMPN 16 Malang Dipecat
Kasus perundungan yang mengakibatkan cedera fisik pada seorang siswa SMPN 16 Malang, kini berimbas pada dua pejabat sekolah itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
"Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," bebernya.
Khofifah Minta Korban Bully Didampingi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut prihatin atas kejadian perundungan yang dialami MS (13), siswa SMPN 16 Malang.
Khofifah meminta agar korban diberi sejumlah pendampingan, baik dari dokter maupun psikolog.
Tujuannya, agar korban sembuh dari trauma psikis yang mungkin saja dirasakannya.
"Pertama agar korban tidak mengalami trauma pasca mengalami perundungan yang cukup parah, bahkan sampai ada bagian tubuhnya yang diamputasi," kata Khofifah, melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan, untuk pelaku kekerasan, Khofifah menyarankan untuk diberi pendampingan.
Pelaku yang notabene masih di bawah umur, harus dibina dan disadarkan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Bagaimana agar anak-anak yang masih di bawah umur ini bisa mendapatkan pemahaman yang tepat, bagaimana menjalin hubungan pertemanan yang baik dengan sebayanya," jelas Khofifah.
7 Pelaku Bullying terancam Sanksi Pidana
Ada tujuh orang siswa SMPN 16 Malang, yang terancam sanksi pidana karena melakukan penyiksaan pada MS (13).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan kepolisian sudah memeriksa tiga saksi dari pihak korban.
Selanjutnya, polisi memeriksa tujuh siswa yang diduga melakukan perundungan hingga mengakibatkan cedera pada korban.
Ketujuh siswa itu diperiksa secara khusus.