Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo Akui Pernah Lakukan Penyelundupan
Istri narapidana yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Kelas 1A Solo pernah melakukan aksi penyelundupan sebelumnya.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Istri narapidana yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Kelas 1A Solo pernah melakukan aksi penyelundupan sebelumnya.
Menurut tersangka berinisal ES (35) warga Pasar Kliwon Solo ini, sebelumnya dia pernah menyelundupkan sebuah handphone yang hendak diberikan kepada suaminya berinisan BS, yang saat ini menjadi tahanan di rutan tersebut.
"Saya melakukan aksi (penyelundupan) sudah dua kali ini," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (10/2/2020).
Aksinya tersebut unik, karena dia memasukkan ponsel ke dalam roti yang dibawa untuk suaminya.
Namun aksinya gagal karena diketahui petugas Rutan yang memeriksa barang bawaan ES melalui rekaman X-ray.
Saat itu, ES sudah diberikan sanksi tidak boleh menjenguk suaminya selama 2 bulan.
Rupanya ES tidak kapok, dan kembali mencoba melakukan aksi penyelundupan yang lebih ekstrem, yaitu menyelundupkan sabu-sabu untuk suaminya.
"Saat saya melakukan aksi tersebut saya takut dan saya ini menyesal," ucapnya.