Kasus Pria 'Jual' Istri di Pasuruan: Sang Suami Mengaku Istrinya Tidak Puas saat Berhubungan
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Slamet menyebut jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke B.
Tak hanya dengan B saja, melainkan istrinya juga dipaksa berhubungan dengan tiga teman kerja tersangka lainnya.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar tersangka ke teman lainnya," ujar Slamet.
Baca: Hengkang dari Persebaya untuk Persija, Osvaldo Haay: Sudah Lama Ingin Main di Tim Besar
Baca: Jeritan di Tengah Malam dari Rumah Gedong Kagetkan Warga yang Tengah Ronda
Baca: Pengakuan Pria di Pasuruan soal Jajakan Istri ke Temannya, Ternyata Begini Awal Mulanya
"Video ini untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengungkapkan dua alasan tersangka melakukan hal keji tersebut.
Menurut penuturannya pertama yakni karena faktor ekonomi.
"Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan," ujarnya yang dikutip dari Surya.co.id.
"Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," jelasnya.
Sementara alasan kedua yakni tersangka ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Tersangka berdalih selama ini merasa tidak puas dengan sang istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Pasuruan Rela Jual Istri Demi Sensasi Liar, Bakal Dijerat 3 Pasal & Terancam Dipidana 10 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.