Suami Bunuh Istri Tua Setelah Kerap Bertengkar karena Poligami, Jasad Korban Dibuang di Kebun Jagung
Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan itu bernama Handoko, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Tidak terima selalu bertengkar karena telah berpoligami, seorang suami membunuh istri pertamanya.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan itu bernama Handoko, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Handoko ditangkap pada Sabtu (8/2/2020).
Baca: Lokasi Resepsi Dekat Karantina Virus Corona, Calon Pengantin di Natuna Nyaris Gagal Nikah
Baca: Penembakan di Thailand yang Menewaskan 26 Orang, Ini Kronologi hingga Pelaku Ditembak Mati
Baca: Benda yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019, Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel
“Salah satu latar belakang pembunuhan itu berkaitan dengan kisruh di rumah tangganya seputar praktik poligami yang dilakukan oleh pelaku,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Anis Suningsih (34), ditemukan tergeletak dengan luka parah di areal perkebunan jagung di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.
Barly mengatakan, kisruh di rumah tangga korban dengan pelaku itu juga berlatar belakang masalah ekonomi.
Baca: Terjebak di Toilet saat Kebakaran, Pegawai Karaoke di Ruko Jatinegara Tewas
Baca: Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Tangerang, Berawal dari Lempar Asbak
“Selain masalah poligami, juga ada faktor desakan ekonomi. Korban hidup sulit dengan tiga anak, sedangkan istri kedua hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.
Pembunuhan itu berawal dari keributan besar di rumah. Korban mengultimatum pelaku untuk memilih antara dia atau istri muda. Saat itu, pelaku baru pulang dari Aceh, menemui istri muda.
Barly mengungkapkan, pembunuhan itu tidak dilakukan sendiri oleh pelaku, tetapi dibantu dengan dua orang lain, yang juga kenal dengan korban.
Pelaku Handoko diduga menjadi otak pembunuhan itu.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan dua orang lain. Pelaku Handoko terlibat langsung, menusuk korban menggunakan pisau,” kata Barly.
Barly menjelaskan, dua orang pelaku lain itu belum bisa dipublikasikan, baik nama maupun inisialnya. Karena pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan istri muda pelaku.
“Pelaku Handoko ini juga adalah residivis, pernah terlibat kasus tewasnya anggota polisi bernama Wiyono,” kata Barly.
Pura-pura Menangis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.