Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Editor: Sanusi
zoom-in Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). 

Terbaru, Edi dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika berbuat keji tersebut. Simak ringkasan TribunJakarta:

1. Hilang nyawa karena bercanda

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mendapat petunjuk baru dalam kasus suami menikam istrinya hingga tewas di Nagrak, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).

Pelaku bernama Edi (72) dan korban Yati (50).

Korban menderita 15 luka tusukan hingga akhirnya nyawanya tak terselamatkan setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Zazali mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras bersama korban saat itu.

Saat itu suasana ceria, karena pasangan yang sudah memadu kasih belasan tahun itu tengah bercanda.

Berita Rekomendasi

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

Pelaku naik pitam dan melancarkan aksi kejinya.

"Ribut suaminya keluar ngambil pisau langsung tusuk, pisau dapur," ujarnya.

2. Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, kasus ini bermula saat suami istri ini menikmati minuman keras.

Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu.

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas