Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Editor: Sanusi
zoom-in Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Polsek Jatiuwung masih terus menangani kasus penusukan suami, Edi (72), terhadap istri, Yati (50), hingga tewas di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

Berita Rekomendasi

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

Terungkap, Pembunuh Istri di Tangerang dalam Kondisi Mabuk

Pemkot Jaksel Akan Bantu TK yang Rusak Akibat Robohnya Kos-kosan 3 Lantai

Pihak Astra Pastikan Hanya Kepulan Asap, Menara Astra Beroperasi seperti Biasa

"Cuma permasalahannya, keluarga juga sudah saya kasih tahu, gimana, keluarga juga mengerti."

"Karena kalau dipaksa di kita, dia depresi kan ganggu tahanan yang lain, makanya kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.

Berawal Lempar Asbak

Gara-gara bercanda, nyawa Yati (50) melayang di tangan suaminya, Edi (72). Yati melempar asbak ke suaminya itu.

Tidak ada yang tahu kemudian. Edi menusuk tubuh Yati 15 kali hingga nyawanya tidak bisa ditolong.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas