Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Terkait Viral Bocah Tunggangi Motor Plat Merah di Pekalongan

Setelah dicek kendaraan tersebut milik ASN Kota Pekalongan yang bekerja di Puskesmas Tirto

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wakil Wali Kota Terkait Viral Bocah Tunggangi Motor Plat Merah di Pekalongan
Facebook Imaduddin Muhammad
Dua anak di Kota Pekalongan tertangkap kamera sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berplat merah dan tidak menggunakan helm. Foto tersebut diambil dari postingan Facebook Imaduddin Muhammad, Minggu (9/2/2020) 

"Terutama anak-anak jangan sampai menjadi korban laka lantas di jalan," tambahnya.

Belum Cukup Umur
Salah satu lady bikers bernama Rita Sari Utami, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sekarang ini semakin banyak pelajar di bawah usia 17 tahun yang membawa sepeda motor.

Padahal, jika dilihat dari peraturan, anak sekolah belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena seseorang diperbolehkan mendapatkan SIM apabila umurnya sudah lebih dari 17 tahun.

"Seharusnya, anak sekolah tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena mereka belum memiliki SIM dan usianya juga masih di bawah 17 tahun. Jadi, mereka tidak boleh naik motor," kata wanita tersebut kepada Kompas.com.

Rita menambahkan, seharusnya semua peraturan tentang lalu lintas dan mengendarai kendaraan harus diperketat karena melihat kondisi saat ini, terutama di Jabodetabek, sudah semakin parah.

Dia menilai buruknya sistem peraturan di Indonesia sudah berada di level 9.

Menurut data Korps Lalu Lintas Polri Bidang Pembinaan Penegakan Hukum, pelajar berada di urutan nomor dua terbanyak berdasarkan klasifikasi pelaku kecelakaan.

Berita Rekomendasi

Peran orangtua dalam hal keselamatan berkendara, menurut Rita, sangatlah penting.

Sebab, jika ibu atau bapaknya tidak mengizinkan anaknya naik sepeda motor, buah hatinya akan mengikuti aturannya.

"Jadi, buat para orangtua, jangan seenaknya membebaskan anaknya naik sepeda motor.

Mending disuruh naik angkutan umum atau bus sekolah.

Daripada membahayakan diri sendiri dan juga orang lain mending dilarang," ujarnya.

Rita pun mengaku, sebelum usianya beranjak 17 tahun, orangtuanya melarang ia naik sepeda motor.

Aturan itu sekarang diterapkan kepada anak dan juga adiknya yang masih kecil.

"Coba saja seluruh orangtua menerapkan seperti itu, mungkin kecelakaan atau kemacetan bisa berkurang," kata pengendara sepeda motor TVS Dazz ini. (Indra Dwi Purnomo)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Bocah Tunggangi Motor Plat Merah di Pekalongan, Ini Langkah Wakil Wali Kota

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas