Wakil Wali Kota Terkait Viral Bocah Tunggangi Motor Plat Merah di Pekalongan
Setelah dicek kendaraan tersebut milik ASN Kota Pekalongan yang bekerja di Puskesmas Tirto
Editor: Eko Sutriyanto
Budi menambahkan hal ini adalah bentuk pelanggaran dan pihaknya berharap ini sebagai pembelajaran untuk ASN di Kota Pekalongan.
Sebelumnya diberitakan warganet dihebohkan dengan viralnya foto dua anak di bawah umur mengendarai sepeda motor berplat merah dan tidak menggunakan helm di jalanan.
Foto dua anak di bawah umur yang menunggangi motor Yamaha Vega R tersebut, diposting oleh akun Facebook Imaduddin Muhammad.
Bahkan postingan tersebut juga viral di akun Facebook Pekalongan Berita.
Dalam postingan tersebut dituliskan plat merah, tanpa helm, anak di bawah umur, dan lalu hastag Pekalongankerasgaess.
Bahkan postingan tersebut juga dibagikan akun Dimas Andre di grup Facebook Pekalongan Info yang mengatakan 'wong tuwone pie Yo, masih di bawah umur udah dibolehin bawa montor, pake plat merah lagi'.
Dalam pantauan Tribunjateng.com, Minggu (9/2/2020), postingan tersebut, berlokasi di traffic light Binagriya, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono saat dihubungi menyatakan prihatin melihat postingan tersebut.
"Postingan tersebut, langsung kami share di group Pemkot Pekalongan biar ada perhatian dan teguran," kata AKP Sutono.
AKP Sutono menambahkan, pihaknya sudah banyak memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai hal tersebut.
"Walaupun sudah dilakukan sosialisasi, tapi tetap saja terjadi pelanggaran."
"Kami ucapkan terima kasih dengan adanya berita tersebut."
"Kami semakin termotivasi untuk berbuat untuk memberikan sosialisasi serta penindakan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dan sadar akan keselamatan berlalu lintas.