Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Sahabat Ayahnya, Korban Trauma

Kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta-fakta Kasus Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Sahabat Ayahnya, Korban Trauma
Youtube
Ilustrasi 

Bejat, kata itu mungkin pantas disematkan untuk Muhlis Ade Putra (27) pria yang saban hari menjadi sopir di Kota Makassar.

Ia tega melakukan aksi kekerasan terhadap putri sahabatnya, NJN yang baru berumur enam tahun.

"Korban (NJN) ini merupakan anak dari sahabat pelaku (Muhlis). Jadi pelaku ini memang sering main ke situ, rumah orang tua NJN," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus itu, Selasa (11/2/2020) siang.

Aksi bejat Muhlis dilancarkan, saat NJN tidur bersama neneknya.

Parahnya, sebelum melancarkan aksi bejat ke NJN, Muhlis sempat merabah nenek korban.

Akibat peristiwa itu, NJN mengalami luka sobek pada organ vitalnya akibat jari Muhlis.

3. Modus Pelaku

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Theodorus Echeal mengungkapkan, NJN mengalami trauma atas peristiw itu.

"Hasil pemeriksaan psikologi menyatakan bahwa, akibat kejadian tersebut, sodari NJN memiliki rasak ketakutan yang luar biasa terhadap dirinya dan tertutup. Tidak mau bergaul," kata Iptu Theodorus Echeal saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus itu, Selasa (11/2/2020) siang.

Muhlis mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka (Muhlis), korban (NJN) sedang tidur bersama dengan neneknya."

"Kemudian dirinya mendekati neneknya korban tidur di sebelah kanannya dan merabah badan neneknya setelah itu merabah badan korban yang berada di sebelahnya," kata Iptu Theodorus Echeal.

Aksi pencabulan yang dilancarkan Muhlis sendiri lanjut Theodorus dengan cara memasukkan jarinya ke kemaluan NJN.

"Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan luka lecet baru dibibir vagina korban akibat gesekan benda tumpul jari tengah (Muhlis) yang mengakibatkan luka lecet kemerahan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas