Kasus Prostitusi Online di Tenggarong Terungkap, Pemesan Menggunakan Aplikasi MiChat
Para mucikari ini menggunakan media sosial seperti Facebook dan beberapa media sosial lainnya dan dilanjut menggunakan michat
Editor: Eko Sutriyanto
![Kasus Prostitusi Online di Tenggarong Terungkap, Pemesan Menggunakan Aplikasi MiChat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/michat-kaltim1.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Jino Prayudi Kartono
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara ( Kukar) mengungkap kasus prostitusi online.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam press release, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Polres Kukar mengusut kasus tersebut.
Dari penuturan Andreas Susanto Nugroho pihaknya melakukan penelusuran sejak satu bulan terakhir.
Hingga akhirnya polisi berhasil meringkus dua orang yang merupakan kelompok berbeda.
WH pria asal Tenggarong dan RS ibu rumah tangga dibekuk oleh Satreskrim Polres Kukar.
"Pengungkapan ini hasil pengembangan Satreskrim Kukar sejak awal dilakukan Penyidikan dan diungkapkan jaringan prostitusi online," ucap Andrias Susanto Nugroho.
Para mucikari ini menggunakan media sosial seperti Facebook dan beberapa media sosial lainnya.
Kemudian pelaku menggunakan aplikasi chatting yaitu Mi Chat.
Dari situ pemesan meminta kepada pelaku untuk mencarikan wanita yang siap menghibur para pemesan.
Setelah melakukan penawaran maka pembayaran dilakukan di kontrakan tempat PSK dan pemesan melakukan eksekusi.
"Tersangka menyiapkan tempat di kontrakan tempat melakukan aksi prostitusi. Di dalam kontrakan transaksi terjadi. Saya tambahkan bahwa awal dari modus operandi ini secara terang terangan melalui media sosial," ucap Andrias Susanto Nugroho.
Harga yang ditawarkan bervariatif.
Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan tergantung dari permintaan sang pemesan.