Kasus Suami Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Terjadi di Surabaya dan Pasuruan, Ini Kata Psikolog
Psikolog Anak dan Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan membeberkan pandangannya tentang kasus suami jual istri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masyarakat di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya tengah dihebohkan dengan kasus suami yang tega menjual istrinya.
Seperti yang dilakukan MSS (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang tega menjual istrinya F ke temannya dengan dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
Dikutip dari Surya.co.id, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 ribu.
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Surabaya.
Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap pria asal Kediri, DTS (20).
Baca: Istri Curhat Soal Zina dan Tak Pulang 3 Minggu, Lucky Perdana: Jangan Mudah Menilai Buruk Seseorang
DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun
Istri DTS diketahui tengah hamil 4 bulan.
Tersangka menjual pasangannya di Kediri dua kali dengan tarif masing-masing Rp 100 ribu.
Atas perbuatannya itu, DTS kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Baca selengkapnya kedua kasus tersebut di link ini: Alasan Pria Pasuruan Jual Istri untuk Berzina dengan 4 Teman Bikin Kapolres Prihatin, Belasan Kali.
Kasus suami jual istri dalam kacamata psikologis