Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petualangan Murja Jadi Begal Payudara Berakhir di Sel Polres Tegal, Korbannya Siswi SMP

Murja yang merupakan warga Kecamatan Songgom, sudah dua kali melakukan pembegalan di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Petualangan Murja Jadi Begal Payudara Berakhir di Sel Polres Tegal, Korbannya Siswi SMP
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Inilah sosok Murja, tersangka begal payudara perempuan saat ditunjukkan ke awak media oleh Satreskrim Polres Tegal di Mapolres Tegal, Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Aksi petualangan Murja (36) menjadi begal payudara perempuan berakhir di sel tahanan Polres Tegal, Jawa Tengah.

Pria spesalis begal payudara anak baru gede ( ABG) yang merupakan warga Brebes, ini dibekuk di kediamannya di Brebes oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal.

Murja yang merupakan warga Kecamatan Songgom, sudah dua kali melakukan pembegalan di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (11/2/2020), mengatakan, aksi pelaku terbilang nekat dan sadis.

Setidaknya sudah ada 2 korban yang membuat laporan. Keduanya merupakan siswi SMP.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di bulan November 2019, tepatnya di jalan melintasi persawahan di Jalan Raya Kalisalak, Kecamatan Margasari.

Baca: Prostitusi Marak di Kawasan Puncak, PSK Ditawarkan ke Vila-vila Berkeliling Menggunakan Mobil

Tersangka mengejar korban kemudian memepet kendaraan korban sampai terjatuh.

Berita Rekomendasi

"Setelah korban jatuh, kemudian menggerayangi bagian dada sampai puas, kemudian kabur," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, aksi tersebut merupakan aksi paling sadis dibandingkan kasus begal payudara yang pernah terjadi di daerah lain.

Selain menggerayangi korbannya, lanjut Iqbal, tersangka juga tega membenturkan kepala korban ke jalan hingga terluka.

Tak hanya itu, aksi pemukulan juga dilakukan sebelum tersangka pergi meninggalkan korbannya.

"Sementara baru 2 korban yang melaporkan. Meski demikian, kami mencurigai ada korban lainnya. Masih kita dalami apakah masih ada korban lainya atau tidak," kata Iqbal.

Di hadapan polisi, tersangka Murja yang juga residivis kasus pencurian motor ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

Murja yang belum lama keluar dari penjara ini berdalih perbuatanya dilakukan setelah ia hobi menonton film porno.

"Baru pertama kali aksi. Tidak tahu tiba-tiba spontan ingin menggerayangi payudara," kata Murja.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.

Di antaranya sebuah unit sepeda motor yang digunakan tersangka, hingga celana dalam dan rok milik korban.

Atas perbuatannya, Murja diancam pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Payudara Sadis Pengincar ABG di Tegal Ditangkap Polisi" (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas