Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Lintas Timur Palembang-Betung Digrebek Satpol PP, 3 PSK Diamankan
Melihat Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Banyuasin, Sekali Kencan Rp 150 Ribu, 3 Wanita Diamankan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Tiga wanita penghibur yang mangkal di warung kopi di Jalan Lintas Timur Palembang - Betung, diamankan oleh Satpol PP Banyuasin, Kamis (13/2/2020).
Menurut informasi, sepanjang Jalintim Palembang - Betung banyak ruko bertuliskan panti pijat, trapi sehat, dan salon.
Di sana banyak wanita - wanita berpakaian seksi.
Apabila ada tamu masuk disambut salah seorang kasir bertanya mau pijit seraya bertanya mau pilih foto mana?.
Biaya pijit juga bervariasi ada yang bisa dibayar langsung di bawah, kasir dan bisa juga di bayar seusai memijit langsung kepada yang memijit.
Sementara itu, ketiga wanita tadi salah satunya pemilik warung, An, Wr, dan Ay yang diamankan di kantor Satpol PP Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari penggerebekan itu, juga diamankan barang bukti seperti kondom, tisu penambah stamina dan barang bukti lainnya.
Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman H Supadi SPd MSi, mengatakan, penggrebekan, dilakukan lantaran ada informasi dari masyarakat yang resah maraknya praktek prostitusi di wilayah Banyuasin.
"Dari laporan itu kita melakukan razia dan beberapa kali bocor. Terakhir kita melakukan pengintaian ternyata benar, kita gerbek ada beberapa pasangan yang melakukan hubungan terlarang," ujar Supadi penyebutan sesuai dengan pengakuan mereka, sekali kencan Rp 150 ribu.
"Kita tutup, sebab pertama sudah kita ingatkan sudah buat pernyataan pemilik warung agar tidak melakukan perbuatan prostitusi tapi kita buktikan masih melakukan," tutur Supadi yang menutup warung di Desa Pulau Punjung Sembawa.
Untuk ketiga wanita didata dan diberikan pembinaan dan pemilik dikenakan saksi Perda kurungan maksimal 3 bulan denda maksimal 5 juta.
"Tempat tempat usaha akan ditutup," ucapnya.
Wanita yang diamankan di tes urine, tes darah terus untuk mengetahui apakah ada indikasi penyakit HIV atau penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada indikasi penggunaan narkoba maka akan dilakukan proses hukum di Polres Banyuasin," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Banyuasin, Sekali Kencan Rp 150 Ribu, 3 Wanita Diamankan