Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Lintas Timur Palembang-Betung Digrebek Satpol PP, 3 PSK Diamankan

Melihat Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Banyuasin, Sekali Kencan Rp 150 Ribu, 3 Wanita Diamankan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Lintas Timur Palembang-Betung Digrebek Satpol PP, 3 PSK Diamankan
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Salah seorang perempuan yang diamankan dari tempat warung esek-esek di Banyuasin, Kamis (13/2/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Tiga wanita penghibur yang mangkal di warung kopi di Jalan Lintas Timur Palembang - Betung, diamankan oleh Satpol PP Banyuasin, Kamis (13/2/2020).

Menurut informasi, sepanjang Jalintim Palembang - Betung banyak ruko bertuliskan panti pijat, trapi sehat, dan salon.

Di sana banyak wanita - wanita berpakaian seksi.

Apabila ada tamu masuk disambut salah seorang kasir bertanya mau pijit seraya bertanya mau pilih foto mana?.

Biaya pijit juga bervariasi ada yang bisa dibayar langsung di bawah, kasir dan bisa juga di bayar seusai memijit langsung kepada yang memijit.

Sementara itu, ketiga wanita tadi salah satunya pemilik warung, An, Wr, dan Ay yang diamankan di kantor Satpol PP Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Dari penggerebekan itu, juga diamankan barang bukti seperti kondom, tisu penambah stamina dan barang bukti lainnya.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman H Supadi SPd MSi, mengatakan, penggrebekan, dilakukan lantaran ada informasi dari masyarakat yang resah maraknya praktek prostitusi di wilayah Banyuasin.

"Dari laporan itu kita melakukan razia dan beberapa kali bocor. Terakhir kita melakukan pengintaian ternyata benar, kita gerbek ada beberapa pasangan yang melakukan hubungan terlarang," ujar Supadi penyebutan sesuai dengan pengakuan mereka, sekali kencan Rp 150 ribu.

 

"Kita tutup, sebab pertama sudah kita ingatkan sudah buat pernyataan pemilik warung agar tidak melakukan perbuatan prostitusi tapi kita buktikan masih melakukan," tutur Supadi yang menutup warung di Desa Pulau Punjung Sembawa.

Untuk ketiga wanita didata dan diberikan pembinaan dan pemilik dikenakan saksi Perda kurungan maksimal 3 bulan denda maksimal 5 juta.

"Tempat tempat usaha akan ditutup," ucapnya.

Wanita yang diamankan di tes urine, tes darah terus untuk mengetahui apakah ada indikasi penyakit HIV atau penyalahgunaan narkoba.

"Kalau ada indikasi penggunaan narkoba maka akan dilakukan proses hukum di Polres Banyuasin," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Banyuasin, Sekali Kencan Rp 150 Ribu, 3 Wanita Diamankan

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas