Putu ES Dijual Temannya Rp 300.000, Padahal Tamu yang Dilayani Setor Rp 700 Ribu
ES ditawarkan melalui sebuah foto kepada lelaki hidung belang, yang diakui ES sudah menghilang ketika ia ke luar lewat pintu belakang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Kasus perdagangan manusia dengan muncikari seorang perempuan, Ni Putu CS (19) memasuki agenda keterangan saksi.
Sidang sempat mengalami penundaan sehari, karena saksi Ni Luh Putu ES (28) sempat kabur hingga ke Denpasar.
Dari sidang yang digelar Rabu (12/2/2020) petang, diketahui bahwa Putu ES dijajakan Rp 300 ribu kepada pria hidung belang.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji, Putu ES mengakui telah dijual oleh rekannya sendiri, Putu CS.
ES menjelaskan, sebelum ditangkap Oktober 2019 lalu, ia dan terdakwa berkenalan sekitar dua bulan.
Ia dan terdakwa akhirnya sering berkomunikasi.
Baca: Lantik 141 Pejabat Fungsional, Kementerian PANRB Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi
Baca: Semalam di Tahanan, Polda Metro Jaya: Kondisi Lucinta Luna Baik-baik Saja
Dalam komunikasi itu, keduanya saling mengenal dan akhirnya menjurus ke dunia esek-esek.
Hingga akhirnya, ES dijual kepada seorang pria asal Denpasar.
"Dia ngasih tamu ke saya. Ngasih tamu cowok, Yang Mulia. Saya dikasih Rp 300 ribu. Karena saya butuh uang, maka dengan cowok itu untuk berhubungan badan," ucapnya.
ES menuturkan, kencan singkat itu dilakukan sekitar Oktober 2019 di sebuah hotel.
ES mengaku dibayar oleh tamunya Rp 300 ribu.
Namun menurut informasi yang didengarnya, sebetulnya tamunya itu membayar Rp 700 ribu.
"Dilakukan jam 6 sorean, Yang Mulia. Sama tamu sudah berhubungan badan sekitar 30 menit. Setelah selesai ke luar, terdakwa nunggu di luar. Terus ditangkap ketika ke luar lewat pintu belakang," jelasnya.
ES mengaku berjualan online dan cerai dengan suaminya.