Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Oknum Polisi Digerebek di Wisma Saat Bersama Istri Wartawan Televisi di Lampung

Suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Oknum Polisi Digerebek di Wisma Saat Bersama Istri Wartawan Televisi di Lampung
Tribunlampung.co.id/Indra
YW (kanan duduk) saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya bersama oknum polisi. Pengakuan Suami Gerebek Istri Bersama Oknum Polisi di Penginapan, Sudah Dibuntuti Selama 6 Bulan 

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

Kuasa hukum YW, Darmanto (kemeja merah), saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020).
Kuasa hukum YW, Darmanto (kemeja merah), saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

5. Proses visum

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas