Fakta-Fakta Oknum Polisi Digerebek di Wisma Saat Bersama Istri Wartawan Televisi di Lampung
Suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro
Editor: Eko Sutriyanto
Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
5. Proses visum
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.
Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
Diberitakan, oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).