Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab

YM (48), ibu siswi SMA SHF (18) mengaku menyesal atas apa yang terjadi kepada anaknya melakukan hubungan sedarah dengan adiknya IK (13) yang masih SD.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Namun, SHF saat ditanya menghindar dan mengatakan sakit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

Berikut ini kumpulan fakta hubungan sedarah siswi SMA dengan adiknya yang masih SD dirangkum dari berbagai sumber.

Baca: 8 Fakta Siswi SMA Hamil Akibat Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD di Sumatera Barat

1. Berawal saat Ibu ke Sawah

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)

SHF telah ditetapkan tersangka karena membuang bayi hasil hubungan terlarangnya dengan adik kandungnya.

Diduga SHF berasal dari keluarga yang bermasalah (broken home).

Kedua orangtuanya sudah bercerai, sehingga SHF tinggal bersama ibu dan tiga saudaranya dalam satu rumah.

BERITA TERKAIT

Hubungan sedarah itu terjadi saat sang ibu pergi ke sawah, dikutip Kompas.com.

Serta dua orang saudaranya pergi sekolah, jadi rumah dalam keadaan kosong.

SHF yang mengajak adiknya melakukan hubungan badan di kamarnya.

Baca: FAKTA Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD hingga Hamil, Berawal saat Ibu ke Sawah

Menurut Lazuardi, dari pengakuan tersangka hubungan sedarah itu dilakukan dua kali.

Ia menyebut hubungan itu dilakukan satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019.

"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah."

"Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata AKP Lazuardi, Rabu (19/2/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas