Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SD di Bengkalis Jadi Korban Cabul Paman, Terungkap Gara-Gara Perubahaan Sikap Korban

Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau yang ditangkap di Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SD di Bengkalis Jadi Korban Cabul Paman, Terungkap Gara-Gara Perubahaan Sikap Korban
Tribun Pekanbaru/Istimewa
Gadis ABG di Riau Jadi Korban Nafsu Bejat Sang Paman, Pelaku Tega Setubuhi Siswi SD Itu Berkali-Kali-Ilustrasi 

Mendengar pengakuan ini, AL melaporkan kejadian yang dilakukan oleh abangnya AE ke Mapolsek Mandau.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kemudian mengamankan tersangka.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Mandau untuk melengkapi berkas perkara. Kemudian akan di limpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Cabuli 4 Bocah Sekaligus

Sementara itu di Musirawas, pria berinisial ZA (37), warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas mencabuli anak-anak.

Bocah yang dicabulinya laki-laki juga perempuan.

Dilansir dari Tribun Sumsel, ZA  tega mencabuli empat orang anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakan kandungnya sendiri.

Berita Rekomendasi

Parahnya lagi, dua dari empat korban yang dicabulinya itu adalah keponakan laki-laki.

Dua korban perempuan yang diduga dicabulinya adalah MH (12), siswi SMP dan A (7) siswi sekolah dasar.

Sedangkan korban laki-laki adalah Ri (10) dan So (7) keduanya adalah siswa sekolah dasar.

Baca: Dua Pembunuh Jerry Zakti di Musirawas Diamankan, Merupakan Ayah dan Anak

Baca: Oknum Kades Dalangi 8 Perampokan di Sumsel Libatkan Saudara, Telah Gondol Harta Senilai Rp 2 Miliar

Baca: Sabu 706 Gram Asal Aceh dan 300 Butir Ekstasi akan Diedarkan di Bandar Lampung

Keempat korban dicabuli di rumah mereka (antara korban dan tersangka tinggal satu rumah), dalam waktu yang berbeda.

Kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah salah seorang korban, yaitu MH bercerita kepada neneknya, lalu dilaporkan ke Polsek Jayaloka.

Kronologisnya, pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mencabuli keponakannya MH dengan cara mengancam menggunakan sebilah pisau.

Lalu tersangka memaksa MH masuk ke dalam kamarnya dan memaksanya untuk berbuat cabul.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas