Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Lebih dari 100 Kali, Berawal dari Istri Sakit Keras

Berikut ini fakta-fakta kasus ayah di Jambi cabuli anak kandungnya lebih dari 100 kali. Berawal dari istri yang sedang sakit keras.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Fakta-fakta Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Lebih dari 100 Kali, Berawal dari Istri Sakit Keras
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan- Berikut ini fakta-fakta kasus ayah di Jambi cabuli anak kandungnya lebih dari 100 kali. Berawal dari istri yang sedang sakit keras. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah tragis menimpa seorang anak di Jambi yang jadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.

Fakta yang ditemukan polisi, sang ayah tega mencabuli anak kandungnya lebih dari 100 kali.

Kejadian tersebut berawal dari si istri yang tengah menderita sakit keras.

Pelaku, SD (42), merupakan warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

Mirisnya perbuatan SD dilakukan berulang kali saat istrinya tengah sakit.

Baca: Siswi SMA Ajak Adik Kandung Hubungan Intim di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab

Baca: Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab

Berikut ini fakta-fakta kasus ayah cabuli anak kandungnya sendiri hingga lebih dari 100 kali dirangkum Tribunnews dari Tribun Jambi, Jumat (21/2/2020).

Berita Rekomendasi

1. Dilakukan sejak 2017 dan terjadi ratusan kali

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui SD melakukan aksinya sejak 2017.

Perbuatan tersebut terus terjadi hingga 29 Januari 2020.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020," kata Wakasat Reksirm Polresta Jambi, Iptu Irwan, dikutip Tribunnews dari Tribun Jambi.

Dijelaskan Iptu Irwan, SD telah mencabuli anaknya hingga ratusan kali.

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," katanya.

SD (42), warga Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali
SD (42), warga Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

2. Berawal dari istri sakit keras

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas