Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira TNI Divonis Penjara karena Selingkuh dengan Istri Rekanan: Berawal dari Tangani Proyek

Oknum Perwira TNI Angkatan Darat (TNI AD) dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena terbukti berselingkuh dan menikah siri dengan istri orang lain.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Oknum Perwira TNI Divonis Penjara karena Selingkuh dengan Istri Rekanan: Berawal dari Tangani Proyek
Tribun Lampung
Ilustrasi - Oknum Perwira TNI Angkatan Darat (TNI AD) dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena terbukti berselingkuh dan menikah siri dengan istri orang lain. 

AW merupakan rekanan kerja TNI AD dalam hal ini Kodam I/Bukit Barisan yang sedang membangun proyek di Batam.

Saat menangani proyek itu, LC turut serta membantu pekerjaan suaminya, AW.

Bermula dari itu, LC kemudian kerap bertemu dengan Letkol April yang menjadi penanggung jawab lapangan proyek.

"Nah, di situlah terjadinya affair antara istri pelapor dengan terdakwa. Kejadiannya di Batam, sudah lama, sih. Cuma dilaporkan pada 2 Oktober 2019 di Batam," ucap Budi dikutip dari Kompas.com. 

Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjelaskan kronologis dan proses persidangan di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Rabu (15/1/2020)
Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjelaskan kronologis dan proses persidangan di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Rabu (15/1/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Sementara, AW menceritakan perihal perselingkuhan istrinya, LC. 

Perselingkuhan itu sampai pada pernikahan siri.

Akibat kejadian ini, rumah tangga dan pekerjaannya hancur.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ia meminta terdakwa dihukum berat sampai pemecatan.

Pasalnya, selain dirinya, banyak korban dan kerugian akibat peristiwa ini.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri. Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkap AW.

Baca: Senjata Milik Anggota TNI di Puncak Jaya Dirampas, Pelaku Pura-pura Bantu Angkat Barang

Mulai Curiga Tiga Tahun Lalu

AW mulai mencurigai LC berselingkuh sejak tiga tahun lalu. 

Saat itu, AW mulai melihat tanda-tanda kedekatan LC dengan April. 

Namun, perselingkuhan itu baru bisa ia buktihan tiga tahun kemudian atau pada 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas