Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Haru Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi: Persiapan sebelum Pramuka hingga Batal Beri Kado

Permintaan terakhir Yasinta, satu dari dua korban terakhir yang ditemukan dalam tragedi susur sungai di Sleman.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cerita Haru Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi: Persiapan sebelum Pramuka hingga Batal Beri Kado
Tribunjogja.com/Irvan
Suraji Ayah Yasinta Bunga, saat pemakaman jenazah, Minggu (23/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Satu dari dua korban terakhir yang ditemukan dalam tragedi susur sungai di Sleman, Yasinta Bunga Maharani, dimakamkan di Dadapan Wetan, Minggu (23/2/2020) pukul 14.00 WIB.

Kepergian siswi SMPN 1 Turi ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya.

Ayah Yasinta, Suraji (61) berusaha tegar saat jenazah Yasinta dimakamkan.

Diketahui, Yasinta merupakan anak semata wayang Suraji.

Ia sempat mencari keberadaan sang anak di sungai, sebelum jenazah Yasinta ditemukan.

“Saya gelisah. Pas habis Subuh, saya langsung ke dekat posko itu. Turun lewat jembatan."

"Saya nyusur sendiri, sampai saya keram di sana, hampir enggak gerak. Untung ternyata ada keluarga yang ikut juga,” ungkap Suraji, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu.

Baca: Warga Sudah Mengingatkan, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Nekat Lakukan Acara: Kalau Mati di Tangan Tuhan

Baca: Cetus Program Susur Sungai, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Resmi Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

Ia mengungkapkan, telah mencari keberadaan Yasinta dari sekolahnya hingga ke Puskesmas.

Namun, Yasinta baru bisa ditemukan pada Minggu pagi, saat penutupan operasi pencarian.

“Mulai Jumat sore itu, saya sudah tidak sabar. Saya cari infonya di mana- mana, sekolah saya datang, ke SWA (klinik), posko SAR, Puskesmas, semua lah."

"Setiap ada kabar ada korban ketemu, saya datang, ternyata bukan anak saya."

"Ada lagi korban di Puskesmas, 3 kali saya bolak-balik, terakhir jam 2 malam, katanya ada yang mau dicocokin, ternyata bukan anak saya. Makanya saya turun subuh subuh itu,” jelas Suraji.

Warga bergotong-royong mendirikan tenda di rumah duka Yasinta Bunga, di Dadapan, Wonokerto, Turi, Sleman, Minggu (23/2/2020).
Warga bergotong-royong mendirikan tenda di rumah duka Yasinta Bunga, di Dadapan, Wonokerto, Turi, Sleman, Minggu (23/2/2020). (Tribun Jogja/Hendi Kurniawan)

Kenangan Terakhir

Ia mengatakan, Yasinta meminta uang jajan dua kali lipat daripada biasanya saat berpamitan untuk berangkat pramuka.

“Tumben, hari itu dia minta uang jajan dobel sambil merengek ke saya."

"Tapi bukan dia suka maksa lho, biasa itu manja-manja dia kalau sama saya, sambil ketawa-tawa kok kalau merengek itu, sama Ibunya juga,” ungkap Suraji.

Baca: Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Baca: Sempat Diingatkan Warga, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Katakan Nggak Apa-apa Kematian di Tangan Tuhan

Ia juga mengungkapkan, persiapan yang dilakukan oleh Yasinta sebelum berangkat pramuka.

“Pas berangkat, dia pakai jilbab, terus ditutup topi Pramuka. Sudah lama dia enggak pakai anting-anting, dia copotin titip ke ibunya."

"Sebelah sepatunya bolong bekas terbakar waktu kegiatan minggu lalunya, tapi masih dipakai dulu,” tambahnya.

Permintaan Terakhir

Suraji mengatakan, Yasinta sempat minta dibelikan hadiah sepatu baru di hari ulang tahunnya, karena sepatu yang lama bolong.

Namun, Suraji belum bisa membelikan hadiah sepatu, karena dagangannya masih sepi.

Rencananya, Senin besok Suraji ingin menepati janjinya untuk membelikan sepatu untuk Yasinta.

“Pas ulang tahun kemarin, Saya belum bisa kasih hadiah, ya dia tanya 'bapak enggak ngasih hadiah ulang tahun?'”, ujarnya menirukan Yasinta, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu.

“Sekarang belum, nanti ya, jualan baru sepi," jawabnya.

“Rencananya besok mau saya ajak beli sepatu untuk hadiah ulang tahun kemarin,” jelas Suraji.

Ayah Yasinta, Suraji
Ayah Yasinta, Suraji (61)

Seluruh Korban Ditemukan

Mengutip TribunJogja.com, seluruh korban tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Dua korban terakhir atas nama Yasinta Bunga dan Zahra Imelda telah ditemukan pada Minggu pagi.

"Posisi kedua jenazah sama waktu ditemukan, kemungkinan awalnya ndelik (sembunyi) di balik fondasi DAM," ungkap personel SAR MTA Yogyakarta, Gandung Kusmardana di posko utama di Lembah Sempor.

Operasi SAR Gabungan yang melibatkan tim SAR, BPBD dan relawan pun dinyatakan resmi ditutup Minggu ini.

"Anggota yang dikerahkan mencapai 249 orang dengan beberapa pembagian tim," kata Ketua Barsarnas Yogyakarta, Wahyu Efendi.

Total korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi ini mencapai sepuluh orang.

Beberapa di antaranya telah diambil pihak keluarga dan juga telah dimakamkan.

Proses evakuasi korban terakhir susur sungai SMPN 1 Turi, Minggu (23/2/2020)
Proses evakuasi korban terakhir susur sungai SMPN 1 Turi, Minggu (23/2/2020) (IST | Gandung Kusmardana)

Pembina Ditahan

Seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, yang berinisial IYA (36), resmi ditahan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (22/2/2020), karena dianggap telah lalai hingga timbul korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," kata Karyoto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Tersangka dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswa SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Pasalnya, IYA diketahui yang membuat program susur sungai di SMPN 1 Turi.

Baca: 2 Jenazah Ditemukan Pagi Ini Terseret 700 M, Korban Tewas Susur Sungai SMP 1 Turi Jadi 10 Orang

Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang, termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."

"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama."

"Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," jelas Karyoto.

Pasal yang didikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

IYA dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari/Hendy Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas