Digerebek Satpol PP Kediri, Pasangan ABG di Kamar Kos Mengaku Sedang Lakukan Ini
Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor
Editor: Hendra Gunawan
Didik Mashudi/Surya
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).
Tempat kos ini sebelumnya juga dilaporkan warga ke pengurus RT, namun tidak ada tindak lanjutnya.
Sehingga warga yang kesal selanjutnya melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Petugas yang merespons laporan warga secara humanis meminta untuk membuka pintu kamarnya.
Saat razia itulah diketahui kalau IP dan MFK merupakan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup.
IP dan MFK menyewa kamar kos per dua jam Rp 50.000.
Uang sewa kamar kos telah dibayarkan kepada anak pemilik kos sehingga diberi kunci kamar. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Digrebek Satpol PP di Kamar Kos, Pasangan Remaja ini Mengaku Sudah Berciuman dan Saling Raba
Berita Rekomendasi