Seorang Guru Olahraga Sekaligus Pembina Pramuka Tersangka Kasus Susur Sungai
Yuliyanto menyebut IYA meninggalkan para siswa ketika mereka melakukan kegiatan susur di Sungai Sempor.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka‑luka.
Apakah ada kemungkinan tersangka bertambah?
Baca: Vidi Aldiano Tak Segan Umbar Kedekatan dengan Mantan Kekasih, Boy William: Masih Ciuman Enggak Tapi?
Baca: Tangis Aulia Farhan Pemain Sinetron Anak Langit yang Positif Gunakan Narkoba Ditangkap Polisi
Yuli menjawab, tergantung hasil pemeriksaan saksi‑saksi.
Menurutnya, polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma.
"Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Ketika mereka sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak‑anak itu," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak tujuh pembina pramuka terlibat dalam kegiatan susur sungai. Namun, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang‑barang para siswa.
"Sebanyak enam orang ikut mengantar anak‑anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finish yang berjarak sekitar 1 km dari start," terangnya.
Data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), para murid yang melakukan aktivitas susur sungai ini berjumlah 249 orang, rinciannya kelas 7 sejumlah 124 orang dan kelas 8 sejumlah 125.
Baca: Dedy Ikhlaskan Kematian Putrinya Khoirunnisa: Ini Musibah, Allah Bisa Memanggil dengan Cara Apapun
Baca: Cerita Aksi Heroik 2 Siswa SMP 1 Turi Yogyakarta Selamatkan Temannya Saat Susur Sungai: Jangan Panik
Posko mencatat 216 orang selamat sedangkan 23 lainnya luka‑luka.
Musibah tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba‑tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka‑luka.
Berprasangka Baik
Menko Polhukam Mahfud Md yang mengunjungi SMPN 1 Turi sempat melakukan pertemuan tertutup dengan Bupati Sleman, Sri Purnomo, Kepala SMPN Turi, Tutik Nurdiana, dan pihak terkait.
"Iya saya sengaja ke sini untuk mengucapkan bela sungkawa," kata Mahfud.
Saat disinggung mengenai adanya dugaan lalai yang dilakukan oleh pembina pramuka, Mahfud meminta semua pihak agar tidak prasangka buruk dulu.