Dari Kalimantan Mau Cari Kerja, Pemuda Ini Malah Bunuh Janda Kaya Untuk Menguasai Hartanya
Sampai Ngunut sekitar pukul 14.00 WIB, ia sempat mampir ke mini market di ujung gang rumah Miratun untuk membeli minuman dan rokok.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan Rian Dicky F (26) sebagai tersangka pembunuh Miratun (68), janda kaya raya warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut.
Rian sebelumnya adalah anak kos asal Kalimantan Selatan yang pernah tinggal di rumah Miratun, pada 25-31 Januari 2020.
Kepada polisi, Rian mengaku awalnya berniat mencari kerja di Tulungagung.
Dia sempat tinggal di rumah pamannya yang ada di belakang rumah Miratun.
Karena rumah itu kecil, pamannya yang menyarankan untuk kos di rumah Miratun.
"Paman yang minta saya kos di sana, sudah dibayar satu bulan penuh," ujar Rian, saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).
Baca: Pembunuh Janda Kaya di Tulungagung Tertangkap Saat Kunjungi Kekasih, Emas Rampasan Dijual di Madura
Baca: Pria Asal Negara Cristiano Ronaldo Kepergok Mesum dengan Janda, Diarak Warga, Wanita Mengaku 2 Hal
Saat di rumah Miratun itulah, Rian mencuri sebuah kalung dan uang sebanyak Rp 4.000.000, kemudian kabur.
Kalung itu sempat dijual di Surabaya dan laku sekitar Rp 7.000.000.
Karena uang hasil kejahatan itu habis, Rian berniat mencuri lagi di rumah Miratun.
Ia berangkat dari Surabaya ke Tulungagung, Kamis (13/2/2020) pagi.
Dari Terminal Gayatri Tulungagung, Rian pergi ke Ngunut dengan bus arah Blitar.
Sampai Ngunut sekitar pukul 14.00 WIB, ia sempat mampir ke mini market di ujung gang rumah Miratun untuk membeli minuman dan rokok.
"Niat awalnya hanya mau mencuri, tidak untuk membunuh," ucapnya.
Rian tahu betul kebiasaan Miratun yang biasa pulang pukul 15.00 WIB dari Pasar Ngunut.