FAKTA Kepala Sekolah SD Cabuli Siswi hingga SMA: Selama 4 Tahun, Lokasi di Sekolah hingga Penginapan
Seorang kepala sekolah SD di Kuta Utara, Badung, Bali, IWS (43) menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widya Astika, mengaku akan melakukan proses sesuai aturan yang berlaku
“Ya saya sudah dengar. Namun kita di dinas pendidikan menonaktifkan yang bersangkutan karena masih dalam proses,” jelasnya, Minggu.
Ia sangat menyayangkan seorang kepala sekolah melakukan perbuatan yang tak senonoh.
“Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Padahal kan semestinya memberikan contoh kepada murid,” kata I Ketut.
Apabila yang bersangkutan resmi dinyatakan bersalah sesuai hukum, pihaknya akan melakukan pemecatan.
“Oknum guru ini sebenarnya baru menjabat setahun sebagai kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara, sangat disayangkan."
"Nanti kita akan pecat sesuai ketentuan kalau sudah sah bersalah,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Imam Rosidin) (TribunBali.com/I Komang Agus Aryanta)