FAKTA Kepala Sekolah SD Cabuli Siswi hingga SMA: Selama 4 Tahun, Lokasi di Sekolah hingga Penginapan
Seorang kepala sekolah SD di Kuta Utara, Badung, Bali, IWS (43) menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan,” ujar Laurens, dikutip dari TribunBali.com, Senin.
Kronologi Berhubungan Intim
IWS pertama kali melakukan aksinya itu di ruang kepala sekolah.
Saat itu, IWS memanggil korban, dan memaksa korban untuk melayaninya berhubungan intim.
“Intinya saat itu dia disuruh berhubungan, mungkin juga ada paksaan hingga korban mau melakukannya,” kata Laurens.
Pelaku juga melakukan hubungan intim dengan korban di beberapa tempat, di antaranya di ruangan tempat les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara.
“Pelaku ini kan membuka les di rumahnya. Jadi mungkin di sana pelaku diajak, termasuk disewakan tempat,” jelasnya.
Laporan Orangtua Korban
Saat guru pembina memberitahu orangtua korban, ayah korban langsung menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Korban pun akhirnya mengakui perbuatan bejat IWS kepadanya.
Baca: Bohongi Pacar Ajak ke Rumah Lagi Hajatan, Pemuda Cabuli Mahasiswi, Tertangkap Enam Bulan Kemudian
Baca: FAKTA Siswi SD Diperkosa Orang Tak Dikenal: Pelaku Pria Bertopeng, Polisi Masih Buru Pelaku
Orangtua korban lalu melaporkan IWS ke Polres Badung, Sabtu (22/2/2020) dengan laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
“Setelah menerima laporan, saya pun perintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung, dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku."
"Kami kemudian amankan pelaku di tempat tinggalnya di Perumahan Dalung,” ujar Laurens.
Menon-aktifkan