Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos Passing Grade SKD Belum Tentu dapat Maju ke Tahap SKB, Berikut Syarat-syaratnya

Hingga saat ini proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sampai di tahapan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Lolos Passing Grade SKD Belum Tentu dapat Maju ke Tahap SKB, Berikut Syarat-syaratnya
Instagram @bkngoidofficial
Cara Cek Rangking Hasil SKD CPNS 2019 untuk Bisa Lolos Tahap SKB, Simak Langkahnya Berikut Ini. 

1. Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi SKB

Simulasi penentuan peserta SKD lolos ke tahap SKB
Simulasi penentuan peserta SKD lolos ke tahap SKB (instagram/bkngoidoffical)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes SKB akan digelar pada 25 Maret-10 April 2020.

Dan penjelasan mengenai mengenai SKB dikutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019

Sementara itu terkait materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Berita Rekomendasi

Lalu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

-Tes potensi akademik

-Tes praktik kerja

-Tes bahasa asing

-Tes fisik atau kesamaptaan

-Psikotes,

-Tes kesehatan jiwa

-Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Oktaviani Wahyu Widayanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas