Pabrik Narkoba di Arcamanik Telah Memproduksi 2 Juta Pil PCC, Rumah Berada di Lahan Pemkot
Tim BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu kemarin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong narkotika.
Keenam orang itu, pantauan Tribunjabar.id, sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.
Seperti diketahui, tim BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
"Ada enam orang yang diamankan," ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari.
Keenam orang ini, memiliki peran masing-masing seperti meracik hingga mencari pembeli.
Dalam penggerebekan ini, petugas BNN menemukan dua mesin pembuat pil.
"Pengakuannya sudah beroperasi lima bulan. Tapi kalau lihat peralatannya sudah lama beroperasi," ujar dia.
Menurutnya, tempat pembuatan pil itu meliputi empat rumah yang terhubung satu sama lainnya.
Kemudian, ada dua mesin berwarna putih di ruangan bagian depan dan di belakang.
Dari enam tersangka, ada Iwan Ridwan Laias Japra berperan sebagai mengawasi lingkungan sekitar.
Lalu ada Marvin alias Vino. Lalu ada Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah.
Kemudian ada Budi dan pria yang kerap disebut Pak Haji, selaku peracik.
"Saya hanya menjual saja. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga saya jual Rp 2 juta satu dus dan dapat untung Rp juta," kata Marvin.