Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembina Pramuka Tak Izin Pengelola Desa Wisata, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bisa Bertambah

Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto menyebut tersangka IYA tidak menguasai manajemen risiko dalam melakukan kegiatan susur sungai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembina Pramuka Tak Izin Pengelola Desa Wisata, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bisa Bertambah
Ist/Gandung Kusmardana
Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020). 

Menurut Yuliyanto, IYA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Burkan Rudy Satria, pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi
Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi (TribunJogja.com/Hasan Sakri)

Hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina pramuka.

"Ada dua siswa SMPN 1 Turi yang juga telah dimintai keterangan," katanya.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan bisa bertambah seiring pemeriksaan terhadap para saksi.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan polisi.

Wahyu Efendi, Kepala Basarnas DIY menyatakan proses pencarian hari kedua akan dihentikan sekitar pukul 21.00 WIB. Seharian ini pihak Basarnas dan SAR gabungan telah melakukan penyisiran dan pengecekan di beberapa titik yang diperkirakan ada tubuh korban yang menyangkut di dasar sungai.
Wahyu Efendi, Kepala Basarnas DIY menyatakan proses pencarian hari kedua akan dihentikan sekitar pukul 21.00 WIB. Seharian ini pihak Basarnas dan SAR gabungan telah melakukan penyisiran dan pengecekan di beberapa titik yang diperkirakan ada tubuh korban yang menyangkut di dasar sungai. (Tribun Jogja/Santo Ari)

"Kami serahkan kepada lembaga kepolisian. Kami sangat menghormati proses hukum baik di polda maupun polres," kata Sri Purnomo seusai upacara penutupan pencarian korban di Posko SAR Gabungan, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Minggu.

Terkait kemungkinan orang tua korban menuntut pihak sekolah, Sri mempersilakan dan menilai hal itu sebagai hak serta pilihan masing‑masing orang tua.

Berita Rekomendasi

"Tapi yang jelas kan semua itu pada prinsipnya tidak ada faktor kesengajaan. Hanya kelalaian, ketidakprofesionalan, itulah yang menyebabkan adanya musibah ini," katanya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas