Bukan 7 Orang, Hanya 4 Orang yang Dampingi Susur Sungai Siswa SMP di Sleman, hingga jadi Tersangka
Setidaknya terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus susur Sungai Sempor, di Sleman.
Editor: Garudea Prabawati
Kegiatan Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di SMP Negeri 1 Turi.
Namun, ternyata di dalam kegiatan susur sungai tidak disertai dengan kesiapan yang matang, termasuk mempertimbangkan resiko-resiko yang terjadi.
Baca: Kondisi Siswa SMPN 1 Turi setelah Insiden Susur Sungai, Trauma Memprihatinkan, Nangis Teriak-teriak
"Setidaknya dari pembina ini mampu berfikir secara logis bahaya, resiko yang terjadi, kesiapan, safety-nya, pelampung, tali dan lain-lain.
Tetapi itu semua tidak dilakukan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 siswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat hanyut terbawa banjir sungai Sempor.
Mereka awalnya mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020) sore.
(Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Hanya 4 Pembina yang Dampingi 249 Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.