Bukan 7 Orang, Hanya 4 Orang yang Dampingi Susur Sungai Siswa SMP di Sleman, hingga jadi Tersangka
Setidaknya terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus susur Sungai Sempor, di Sleman.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus susur Sungai Sempor, di Sleman.
Di mana terdapat 10 orang Siswa SMP Negeri 1 Turi yang menjadi korban tewas atas tragedi maut tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, disebutkan terdapat tujuh pembina Pramuka di sekolah tersebut.
Namun ternyata, dari tujuh pembina Pramuka yang ada, hanya empat yang turut mendampingi 249 siswa dalam kegiatan susur sungai.
"Berdasarkan fakta yang ada, dari tujuh pembina yang ada hanya empat yang fix ikut di dalam susur sungai," ujar Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).
Siswa SMP Negeri 1 Turi yang menjadi peserta susur sungai pada Jumat (21/2/2020) sebanyak 249 anak.
Mereka melakukan kegiatan susur sungai Sempor.
Baca: Identitas dan Wajah 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai yang Menewaskan 10 Siswi SMPN 1 Turi
Baca: Sejak Tragedi Susur Sungai, Kegiatan Pramuka jadi Sorotan, Begini Aturan yang Wajib Dipahami Pembina
Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelas Wakapolres Sleman.
Sementara tiga orang lainya yakni IYA, R, dan DDS tidak ikut turun ke sungai mendampingi para siswa.
Padahal, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan sosok yang mempunyai ide kegiatan susur sungai.
Di sisi lain, ketiga orang inilah yang memiliki seertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Sehingga seharusnya mereka yang lebih memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama YIA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.