Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihentikan Polisi, Siswa SD Pengendara Motor Ini Menangis, Akhirnya Tak Ditilang

Upaya tersebut dapat memberikan kesan kepada si anak, bahwa polantas masih mengedepankan pendekatan kepada anak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dihentikan Polisi, Siswa SD Pengendara Motor Ini Menangis, Akhirnya Tak Ditilang
Polres Pringsewu
Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus memberi nasihat kepada siswa SD yang mengendarai sepeda motor di Tugu Pemuda, Pringsewu, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Seorang siswa SD ketahuan sedang mengendarai sepeda motor, polisi pun menghentikannya.

Selain terlihat memakai seragam merah putih, bocah tersebut juga tidak mengenakan helm.

Jajaran Satlantas Polres Pringsewu tidak memberikan tilang kepada pelajar Sekolah Dasar (SD) yang kedapatan mengendarai motor, Kamis, 27 Februari 2020 di Simpang Tugu Pemuda Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu AIPDA Yuliansyah Idrus mengatakan, bila dirinya hanya memberi hukuman kepada Bocah SD tersebut.

Hukuman tersebut, kata Yuliansyah, adalah dengan meminta pelajar SD kembali ke rumah dengan tidak mengendarai motornya, tetapi dengan menuntun atau mendorong motor tersebut.

Yuliansyah mengungkapkan, alasan tidak memberi tilang karena rasa kemanusiaan dan pertimbangan mengurangi psikologi anak yang takut terhadap polisi.

Harapannya, kata Yuliansyah, upaya tersebut dapat memberikan kesan kepada si anak, bahwa polantas masih mengedepankan pendekatan kepada anak.

Berita Rekomendasi

"Sehingga tidak timbul rasa takut anak-anak terhadap polantas, tetapi polantas adalah sahabat anak-anak," kata Yuliansyah.

Baca: Persija Jakarta Incar Poin Pertama di Kandang Sendiri Lawan Borneo FC

Baca: Al Ghazali Terharu Hingga Menangis Melihat Pertemuan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Momen Langka!

Baca: Xiaomi Black Shark 3 Dikabarkan Rilis 3 Maret, Usung Snapdragon 865 dan RAM hingga 16GB

Pertimbangan lainnya, lanjut Yuliansyah, karena anak di bawah umur tersebut membawa motor bukan murni kesalahannya, tetapi orangtua yang kurang mengawasi anak-anaknya.

Disuruh Orangtua

S (10), Bocah SD yang menangis saat dihentikan polisi mengendarai sepeda bermotor, mengaku disuruh orangtuanya.

Siswa kelas lima SD itu mengaku diminta orangtuanya memanggil tukang ojek.

S pun membawa sepeda motor untuk mendatangi pangkalan ojek di simpang Tugu Pemuda, Kecamatan Pringsewu, Kamis (27/2/2020).

Apesnya, S berpapasan dengan petugas Polres Pringsewu yang saat itu sedang mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para tukang ojek pangkalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas