Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan

Pembina pramuka yang menjadi tersangka tragedi susur sungai, IYA (36), mengaku penggundulan kepalanya adalah permintaannya sendiri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan
TRIBUN JOGJA/HO/Hasan Sakri/PUSDALOPS BPBD DIY
Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Pembina pramuka yang menjadi tersangka tragedi susur sungai, IYA (36), mengaku penggundulan kepalanya adalah permintaannya sendiri.

Ia mengungkapkan, keinginannya itu untuk faktor keamanan selama dirinya ditahan di Mapolres Sleman.

Menurutnya, tahanan lain juga berambut gundul, sehingga dirinya dan tersangka lainnya yakni R dan DS tak ingin ada perbedaan.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya."

"Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujar IYA, dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, mereka juga ingin terlihat sama dengan tahanan lain yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama. Jadi orang melihatnya enggak terlalu spesifik ke saya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, dirinya mendapat perlakuan yang baik dari pihak kepolisian.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti di-support diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," jelas IYA.

Baca: Istri dan 2 Anak Tersangka Susur Sungai Di-bully di Medsos, Keluarga Ungkap Kondisi Mereka Tertekan

Baca: Temui 3 Tersangka Susur Sungai Sempor yang Digunduli, Dinas Pendidikan Sleman Sebut Tak Ada Tekanan

Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan, penyidik satreskrim polres Sleman melakukan penyidikan dengan hati-hati dan secara prosedural.

Sehingga, tidak mungkin pihaknya meakukan penyidikan dengan semena-mena.

"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru."

"Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlakukan seorang guru tidak manusiawi," katanya.

Ia menegaskan, proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas