Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan
Pembina pramuka yang menjadi tersangka tragedi susur sungai, IYA (36), mengaku penggundulan kepalanya adalah permintaannya sendiri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pembina pramuka yang menjadi tersangka tragedi susur sungai, IYA (36), mengaku penggundulan kepalanya adalah permintaannya sendiri.
Ia mengungkapkan, keinginannya itu untuk faktor keamanan selama dirinya ditahan di Mapolres Sleman.
Menurutnya, tahanan lain juga berambut gundul, sehingga dirinya dan tersangka lainnya yakni R dan DS tak ingin ada perbedaan.
"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya."
"Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujar IYA, dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, mereka juga ingin terlihat sama dengan tahanan lain yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama. Jadi orang melihatnya enggak terlalu spesifik ke saya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, dirinya mendapat perlakuan yang baik dari pihak kepolisian.
"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti di-support diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," jelas IYA.
Baca: Istri dan 2 Anak Tersangka Susur Sungai Di-bully di Medsos, Keluarga Ungkap Kondisi Mereka Tertekan
Baca: Temui 3 Tersangka Susur Sungai Sempor yang Digunduli, Dinas Pendidikan Sleman Sebut Tak Ada Tekanan
Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan, penyidik satreskrim polres Sleman melakukan penyidikan dengan hati-hati dan secara prosedural.
Sehingga, tidak mungkin pihaknya meakukan penyidikan dengan semena-mena.
"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru."
"Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlakukan seorang guru tidak manusiawi," katanya.
Ia menegaskan, proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.