Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan

Pembina pramuka yang menjadi tersangka tragedi susur sungai, IYA (36), mengaku penggundulan kepalanya adalah permintaannya sendiri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan
TRIBUN JOGJA/HO/Hasan Sakri/PUSDALOPS BPBD DIY
Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta 

"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuh Rizki.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Bantah Digunduli Polisi

IYA membantah kabar yang menyebut bahwa pihak kepolisian yang menggunduli rambutnya.

"Digundul ini permintaan kami. Yang jelas untuk faktor keamanan," ujar IYA di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, IYA berujar mereka telah menjalani proses hukum dengan baik selama di tahan di Mapolres Sleman.

"Kami diperlakukan secara baik, tidak diintimidasi, tidak diperlakukan semena-mena," ungkap IYA.

Baca: Anak-anak dan Istri Tersangka Tragedi Susur Sungai Alami Tekanan Psikologis dan Jadi Korban Bullying

Baca: Keputusan Tersangka Tragedi Susur Sungai Digundul Bikin Heboh, Terungkap Ini Alasan Sesungguhnya

Menurutnya, mereka memang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ini kan risiko kami, memang harus dipertanggung jawabkan."

"Pertama kami harus mempertanggung jawabkan kepala Allah."

"Kedua keluarga korban, yang ketiga mempertanggungjawabkan pada hukum," ujarnya.

PGRI Ajukan Penangguhan Penahanan

Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY, Andar Rujito, mengajak semua guru bangga dengan tersangka.

Pasalnya, mereka akan bertanggung jawab atas tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi itu.

"Saya mengajak guru se-Indonesia bangga lah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas