Jumlah Desa Maju di Kalsel Terus Bertambah, paman Birin Bersyukur
H Sahbirin Noor, mengungkapkan syukur atas bertambahnya jumlah desa berstatus maju di daerahnya.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengungkapkan syukur atas bertambahnya jumlah desa berstatus maju di daerahnya.
Hal tersebut disampaikan Paman Birin sapaan akrabnya, pada pembukaan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Gedung Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (25/2).
"Saya sangat bersyukur karena jumlah desa berstatus maju terus bertambah. Dan sebaliknya jumlah desa sangat tertinggal terus berkurang," tuturnya.
Berdasarkan data indeks desa membangun terus meningkat, jika di tahun 2017 Kalsel hanya memiliki 1 desa mandiri saja di tahun 2019 kemarin bertambah menjadi 4 desa mandiri.
Sedangkan untuk desa maju dari 16 desa tahun 2017 bertambah menjadi 110 desa maju ditahun 2019.
Jumlah desa tertinggal juga terus menurun dari 1.184 ditahun 2017 menjadi menjadi 516 desa ditahun 2019.
Tercatat dari 254 di tahun 2017 menjadi 40 desa tahun 2019.
" Ini merupakan dampak nyata dari dana desa yang digulirkan Presdien Joko Widodo," ucapnya.
Data tersebut menurut Paman Birin membuktikan dana desa telah memberikan dampak yang nyata untuk kemajuan da pemberdayaan desa di Kalsel.
Paman Birin juga menekankan kepada Kepala Desa agar dapat memanfaatkan dana desa sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat serta dapat mengatasi kesenjangan dan mengentaskan kemiskinan, sehingga tidak ada lagi desa tertinggal.
aDalam rapat kerja yang dihadiri Camat dan Kepala Desa se Kalsel, Gubernur mengungkapkan, tahun ini Provinsi Kalimantan Selatan mendapat kucuran dana desa Rp 1,5 triliun. Dana tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga Hari Nur Cahaya Murni menyampaikan, rapat kerja ini untuk memastikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo agar penyaluran dana desa benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi desa.
Ada 3 arahan Presiden yang pertama pemanfaatan dana desa harus dimulai pada awal tahun dan diutamakan untuk program dan kegiatan dengan pola padat karya, yang dapat memberikan kesemapatan kerja bagi masyarakat miskin di desa.
Kedua penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakan sektor ekonomi produktif mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil di desa, budidaya perikanan, desa wisata dan industrilialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa.
Ketiga, penggunaan dana desa manajemenya harus perbaiki sekaligus diberi pendampingan lapangan sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel dan transparan. Di samping itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa juga sangat diperlukan.
Untuk tahun ini penyaluran dana desa dengan skema 4-4-2. Di tahap pertama yakni 40 persen dari sebelumnya 20 persen. Tahap kedua 40 persen dan tahap tahap ketiga 20 persen.
Bagi desa berkinerja baik pemerintah memberikan reward penyaluran dana dengan proporsi 60 persen ditahap pertama dan 40 persen tahap II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.