VIRAL Anak Tendang Ibu Kandung karena Tak Segera Siapkan Baju Hangout, lalu Pukul Berulang Kali
Pihak Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan remaja putri TH (17) yang menganiaya ibunya dengan cara menendang kepala.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan remaja putri berinisial TH (17).
TH merupakan warga Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, menyatakan TH diamankan karena dilaporkan menganiaya ibu kandungnya yang berinisial AH.
Saat ini, TH mengenyam pendidikan di salah satu SMA di Kabupaten Kupang.
TH menganiaya ibunya dengan cara menendang dan memukul di bagian kepala dan punggung berulang kali.
Baca: Viral Foto-foto Bocah Lelaki Bahagia Menjadi Mata untuk Ayah Ibunya yang Buta, Ini Kisahnya
Kemudian, aksi penganiayaan yang terjadi direkam oleh seorang warga pada Rabu (26/2/2020).
Akhirnya, video itu viral di media sosial Facebook.
Johannes mengatakan kejadian itu bermula ketika TH meminta ibunya untuk menyiapkan baju yang akan dipakainya jalan-jalan alias hangout ke Kota Kupang.
Sang ibu memintanya untuk bersabar saat diminta menyiapkan baju karena sedang memasak di dapur.
Baca: Viral Foto-foto Bocah Lelaki Bahagia Menjadi Mata untuk Ayah Ibunya yang Buta, Ini Kisahnya
"Namun, pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan," ungkap Johannes, kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020) pagi.
"TH menganiaya ibunya, dengan cara memukul dengan gengaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," sambungnya.
Adik pelaku yang berinisial RH (16) saat menyaksikan kejadian itu lalu meminta bantuan tetangga untuk melerai pertengkaran.
Kemudian warga yang datang lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosial Facebook.
Baca: VIRAL Siswi Adu Mulut dengan Ibu Guru di Depan Kelas, Polisi Sebut Masalah Sepele, Berakhir Damai
Anggota Intel bersama anggota Satuan Reskrim Polres Kupang mengamankan pelaku ke Markas Polres Kupang dengan mendatangi lokasi kejadian guna dilakukan proses hukum yang berlaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.