Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Tegal Marah Belasan Pohon Trembesi Dibabat Habis Hanya untuk Kayu Bakar

Mendapat laporan soal pemotongan pohon trembesi di halaman GOR Tri Sanja Slawi, Bupati Tegal Umi Azizah, meluncur ke lokasi pada Rabu (26/2/2020) sore

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Tegal Marah Belasan Pohon Trembesi Dibabat Habis Hanya untuk Kayu Bakar
PEMKAB TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah meminta klarifikasi Kepala UPTD GOR Tri Sanja, Nur Dwi Rohadi, soal pemangkasan pohon trembesi, Rabu (26/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Mendapat laporan soal pemotongan pohon trembesi di halaman GOR Tri Sanja Slawi, Bupati Tegal Umi Azizah, meluncur ke lokasi pada Rabu (26/2/2020) sore.

Seketika Umi geram saat melihat sebelas batang trembesi yang dipotong habis.

Hanya menyisakan batang utamanya yang setinggi tiga hingga empat meter.

 

Umi geram dan tidak bisa menerima keterangan yang disampaikan Kepala UPTD GOR Tri Sanja, Nur Dwi Rohadi, soal pemangkasan untuk alasan keamanan.

Di hadapan Bupati, Rohadi menyampaikan jika pemangkasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah pohon tumbang karena keropos.

Disamping rencananya yang akan membuat taman edukasi.

Mendengar jawaban tersebut, Umi mengecek sejumlah batang pohon yang sebagian masih berserakan di lokasi.

Berita Rekomendasi

Dia pun seketika semakin marah karena tidak ada pohon yang keropos, yang telah dipotong itu.

“Tidak mungkin pemangkasan seperti ini. Ini lebih mirip penggundulan pohon."

"Sehingga menghilangkan fungsi utamanya sebagai peneduh," tutur Umi kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/2/2020).

 

Umi menjelaskan, pohon trembesi di GOR Tri Sanja yang ditanam sejak puluhan tahun lalu berfungsi sebagai peneduh.

Sekaligus pula pendukung fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

“Apalagi kawasan GOR ini adalah titik utama untuk meraih point tinggi saat penilaian Adipura."

"Lha kok berani-beraninya ada yang memangkas seperti ini tanpa izin," keluh Umi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas