Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades yang Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Hotel Hanya Disanksi Teguran Tertulis

Pemkab Serdang Bedagai hanya memberikan sanksi ringan kepada oknum Kepala Desa Sei Buluh Subandi yang tertangkap basah sedang ngamar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Kades yang Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Hotel Hanya Disanksi Teguran Tertulis
Tangkapan layar YouTube Tribun Medan
Seorang istri berinisial DF dan selingkuhannya Kepala Desa Sei Buluh, Subandi, digerebek oleh NG, suami DF, Sabtu (11/1/2020) malam. DF dan Subandi saat itu menginap di dalam salah satu kamar hotel di Desa Sukamandi Hilir, Deliserdang. 

Ia membenarkan kalau Subandi adalah pensiunan TNI.

Sepengetahuannya, istri Subandi telah meninggal dunia.

"Dia pensiunan TNI memang. Orang tuanya asli orang sini. Karena banyak masyarakat yang ngadu, ya kami mau secepatnya ini melapor ke (Pemerintah) Kecamatan. Kami mau minta petunjuk juga nanti cemana tindaklanjutnya. Setelah kejadian ini kecewa masyarakat. Masa begitu tindakannya," kata Ifen.

Subandi mengalahkan tiga calon lain dalam Pemilihan Kepala Desa tahun lalu.

Ia mendapat suara terbanyak dan dilantik pada 31 Desember lalu.(dra/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades yang Digerebek dengan Istri Orang di Hotel Disanksi Teguran Tertulis, Ini Komentar Dinas PMD

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas