Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Serli Herawati Masih Burin, Kajari Bandung Perintahkan Belasan Anak Buah Mencari

Saat kabur, Serli hendak menjalani persidangan dengan agenda putusan dan dalam sidang sebelumnya dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keberadaan Serli Herawati Masih Burin, Kajari Bandung Perintahkan Belasan Anak Buah Mencari
Istimewa
Serli Herawati, tahanan Kejaksaan Negeri Bandung kabur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Serli Herawati (29), tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang kabur di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (27/2/2020) masih buron.

Hingga saat ini, para jaksa Kejari Bandung masih memburu terdakwa kasus pencurian di Kampus ISBI Bandung pada Oktober 2019 itu.

"Belum dapat orangnya, sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Namanya terdakwa, tetap kami cari dengan berbagai upaya supaya diproses hukum," ujar Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Senin (2/3/2020).

Saat kabur, Serli hendak menjalani persidangan dengan agenda putusan.

Dua pekan sebelumnya, Serli dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Untuk memburu buron itu, jaksa melibatkan polisi untuk pencarian.

Berita Rekomendasi

"‎Termasuk mendatangi rumah terdakwa di Lebak, Banten. Kami sebar semua untuk mencari, jaksa intel, pokoknya anak buah saya, 14-20 orang minta kejar itu yang kabur. Tentu saja kami libatkan polisi,"ujar Nurizal.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Guntur Wibowo mengatakan kronologi kaburnya Serli.

Baca: Bawa Kabur Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar Empat Pencuri Ini Divonis Masing-masing 5 Tahun Penjara

Baca: Reaksi Ferry Paulus Seusai Persija Patahkan Kutukan di Laga Perdana Liga 1, Kritisi Lini Pertahanan

Baca: Mayat Perempuan Membusuk Ternyata Korban Perampokan dan Pemerkosaan, Pelakunya Pelajar SMK

Saat itu, pukul 09.22, Serli dan 16 tahanan lain‎ tiba di Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa kemudian menurunkan para tahanan perempuan dari kendaraan tahanan.

"‎Kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam pengadilan melalui jalur biasa yang digunakan keluar masuk tahanan ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6," ujar Guntur. ‎

Saat itu, kata dia, banyak sekali pengunjung pengadilan.

Persidangan di hari Kamis di PN Bandung kerap banyak orang karena sidang perkara tindak pidana umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas