Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Ringsek Terseret KA Babaranjang Hingga 5 Meter, Para Penumpangnya Kabur

Mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api Babaranjang lalu terseret hingga lima meter. Para penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Ringsek Terseret KA Babaranjang Hingga 5 Meter, Para Penumpangnya Kabur
Dok Polsek Sungkai Utara
Sebuah mobil Toyota Avanza rusak parah seusai tersambar kereta babaranjang di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Dari hasil keterangan sementara, mobil Avanza itu dikendarai oleh Raenal.

Ia bersama tiga anggota keluarganya bertolak dari Negara Ratu, Sungkai Utara menuju Kotabumi.

Namun saat tiba di perlintasan KA Desa Ciamis, mobil itu diduga menerobos pintu perlintasan.

Sebelum kereta menabrak mobil, para penumpang sempat menyelamatkan diri.

Baca: Reaksi Rezky Aditya saat Ketahui Citra Kirana Hamil 10 Minggu: Aku Kadang Lupa Kita Udah Nikah

Baca: Setelah Konser, BCL Langsung Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Mata Unge Sembab Pandangi Pusara Suami

"Walau semua penupang dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, mobil rusak parah akibat tertabrak dan terseret sejauh 5 meter dari lokasi kejadian," terangnya.

Kondisi mobil yang ringsek tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke Malposek Sungkai Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat hendaknya berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api. Selalu tengok kanan kiri ketika melintas," kata Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo.

Ia mengatakan, meski banyak perlintasan yang berpalang, ada pula perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu.

Namun itu menjadi kewenangan pemda melalui Dinas Perhubungan setempat.

PT KAI hanya berwenang memasang rambu-rambu.

"Jika ada perlintasan tak resmi, tak berpalang, pemda setempat harus evaluasi. Kalau dirasa perlu ditutup, maka pemda bisa menutupnya. Jika mau dijadikan perlintasan resmi maka pemda harus izin kepada Ditjen Perkeretaapian," ujarnya.

Agar tidak ada lagi peristiwa kendaraan tertabrak kereta, ia menyarankan dibangun underpass atau flyover, sehingga kereta api bisa melintas tanpa mengganggu masyarakat.

"Namun solusi itu belum tercapai, jadi masyarakat harus berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Bayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul KA Babaranjang Seret Avanza 5 Meter di Lampung Utara, Penumpang Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas