BREAKING NEWS: Plt Bupati Bengkalis Muhammad Masuk DPO Polda Riau
Polda Riau menetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil, dalam DPO.
Editor: Dewi Agustina
Dalam tiga kesempatan itu, Muhammad tidak mengindahkan panggilan penyidik.
Namun, sudah tiga kali dipanggil dan tidak hadir, Muhammad yang juga merupakan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis ini, tak kunjung dijemput paksa.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto sebelumnya pernah memaparkan, sesuai aturan seharusnya Muhammad memang sudah bisa dijemput paksa.
"Aturannya. Tiga kali panggilan disertai dengan surat perintah membawa," ucapnya kala itu.
Sunarto mengimbau, agar Muhammad bisa taat dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita mengimbau sebagai pejabat publik, hendaknya taat dan patuhi hukum, patuhi aturan. Ikuti saja, itu imbauan kami," terangnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tahun 2013, akhirnya menyeret nama Muhammad, ST, MP, yang kini menjabat Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka.
Saat proyek itu berlangsung, Muhammad diketahui menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.
Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Plt Bupati Bengkalis Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Dugaan Tipikor, Polda Riau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.