Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Rumah Timbun Masker Daur Ulang di Bandung, Ditemukan Lem yang Belum Kering

Polrestabes Bandung membongkar sebuah rumah di Bandung dan mengamankan dua karung yang berisikan masker bekas yang akan didaur ulang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Gerebek Rumah Timbun Masker Daur Ulang di Bandung, Ditemukan Lem yang Belum Kering
Freepik
Ilustrasi virus corona 

Serta nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan satu buah ponsel milik terduga pelaku.

Sementara, polisi mengamankan dari tangan Merriyati berupa antiseptic gel dengan merk onemed sebanyak 13 kardus.

Terdapat 16 botol dalam satu kardus tersebut.

Baca: Beli Rp 330 ribu Per Boks, Wanita Ini Malah Dapat Masker Bekas : Diproduksinya di Jakarta

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Kompas.com)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua pelaku ingin mengambil keuntungan pribadi.

Menurutnya, pelaku melakukan itu disaat kekhawatiran warga terkait penyebaran virus corona.

Polisi menjerat pelaku atas perbuatannya dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar, dikutip Kompas.com.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, TribunJateng.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas