Bakamla Amankan 107 Ton Minyak Ilegal di Pulau Condong yang Diangkut Kapal Empat Saudara
Satga sTrisula mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).
Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapal yang diamankan patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan dekat Pulau Condong.
"Saya hanya kerja, diminta jualin, dan saya nakhodanya," ujar dia, kemarin.
Ia mengaku, hanya disuruh oleh pengurus koordinator penjualan minyak ini.
"Kami hanya stay di tengah (laut), terus nanti ada selang," ucapnya.
Selang tersebut berasal dari daratan.
"Selang itu naik ke kapal, selangnya dari darat di daerah Lempasing," ujar dia.
Jhon juga mengatakan, jika dirinya baru bekerja di kapal tersebut dan baru 5 sampai 8 kali melakukan pembangkeran.
Menurutnya, penjualan minyak tersebut tidak pernah jauh, hanya di daerah Lampung.
Berita Rekomendasi
"Cuma di Condong dan Panjang saja," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ngecor Minyak di Laut Lampung, Kapal Empat Saudara Ditangkap Bakamla RI