MULAI BESOK Pakai Tes Psikologi, Daftar Biaya Membuat & Perpanjang SIM Makin Mahal, Ini Rinciannya
Daftar biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM setelah adanya tes psikologi kemungkinan besar akan semakin mahal, berikut rinciannya.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Daftar biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM setelah adanya tes psikologi kemungkinan besar akan semakin mahal, berikut rinciannya.
Mulai Senin (9/3/2020) seluruh Polres di Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan aturan baru, yaitu berupa tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tes psikologi sendiri dilakukan sebelum melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Biayanya pun berbeda, terlepas dari harga pembuatan dan perpanjangan SIM.
• Hore! Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mana Saja Asal Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP
• 6 Perbedaan SIM Lama dengan Smart SIM, Punya Banyak Keunggulan Ini Cara Mendapatkannya
AturaN itu berlaku untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru maupun melakukan perpanjangan masa berlaku.
Tes yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan para pemohon ini tidak gratis, melainkan dengan biaya tersendiri. Biayanya, diperkirakan mencapai Rp 50.000 untuk setiap pemohon.
Dengan adanya tambahan ini otomatis biaya untuk pembuatan SIM baru akan mengalami perubahan.
Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.
Untuk penerbitan SIM baru:
-SIM A Rp 120.000