Kronologi Lengkap Kecelakaan Speedboat Paspampres, 7 Personel Selamat, Dandim Kuala Kapuas Tewas
Berikut ini kronologi lengkap kecelakaan speedboat Paspampres. 7 personel dinyatakan selamat sementara Dandim Kuala Kapuas tewas dalam insiden.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Speedboat rombongan Paspampres dan long boat L300 berhadap-hadapan dalam di tengah Sungai Sebangau.
Sungau Sebangau memiliki luas yang cukup sempit.
Akhirnya kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
Fahmi menyebut, kecelakaan terjadi saat berada di tikungan sungai.
"Penyebabnya faktor medan, sungai yang sempit tidak bisa buat selisihan."
"Kebetulan TKP ditikungan sungai," katanya.
Sebanyak 18 dari 19 penumpang speedboat rombongan Paspampres dinyatakan selamat.
Penumpang speedboat Paspampres terdiri dari tujuh Paspampres, Dandim Kuala Kapuas, Anggota TNI, dan perwakilan dari Kedutaan Besar Belanda.
Termasuk tujuh personel Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Sementara satu korban tewas yakni Dandim 1011/Kauala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.
Diberitakan sebelumnya, long boat milik Taman Nasional Sebangau, Dinas Kehutanan mengangkut delapan orang penumpang.
Dari delapan orang tersebut, enam orang dinyatakan tewas.
Seluruh penumpang telah ditemukan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
"Alhamdulilah berkat kerja keras, semua sudah ditemukan," katanya, Senin (9/3/2020) malam dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Sugianto menyebut, seluruh korban meninggal diberangkatkan ke rumah masing-masing.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com, Achmad Nasrudin Yahya)