3 Tahun Diperbudak Paman, Siswi SMP Harus Bangun Pukul 4 Pagi, Dianiaya Gara-gara Belum Memasak Nasi
Kegembiraan yang diharapkannya bisa mengenyam pendidikan di Kupang, ibu kota provinsi NTT hanya berlangsung sesaat
Editor: Afrizal
TRIBUNNEWS.COM - Harapan MIB alias Ir menikmati indahnya pendidikan di pusat kota tidak seindah bayangan.
Kegembiraan yang diharapkannya bisa mengenyam pendidikan di Kupang, ibu kota provinsi NTT hanya berlangsung sesaat.
Setelah itu, selama 3 tahun dirinya justru merasakan pedihnya diperbudak oleh pamannya sendiri.
Ir yang saat ini sudah berusia 12 tahun justru harus bekerja keras dari pagi hingga malam mengurus pekerjaan yang tak selayaknya dikerjakan oleh remaja usia sekolah sepertinya.
Nasib nahas dialami MIB alias Ir (12), siswi sebuah SMP negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak tahun 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40).
YYS sendiri merupakan adik dari ibu kandung Ir.
Sehari-hari, YYS bekerja sebagai penjaga sekolah di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
YYS dan istri serta tiga anaknya selama ini lebih banyak tinggal di mess SD.
Sedangkan Ir tinggal sendiri di rumah sang paman di RT 010 RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Maulafa, Selasa (10/3/2020) malam, Ir mengaku sejak 2016 lalu, pelaku mengajak dia ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV SD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.